Jika kamu muslim, maka kamu harus tau apa itu hukum merayakan valentine
Jika kamu muslim, maka kamu harus tau apa itu hukum merayakan valentine
Tahukah kamu apa itu valentine day? Valentine’s
Day adalah Hari Raya di luar Islam untuk memperingati pendeta St. Valentinyang
dihukum mati karena menentang Kaisar yang melarang pernikahan di kalangan
pemuda. Lantas, apakah hukum
bagi umat muslim untuk merayakannya? Jawabannya tidak!!! Merayakan hari valentine itu merupakan larangan bagi kita
sebagai umat muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah
melarang untuk mengikuti tata cara peribadatan selain Islam, artinya, ” Barangsiapa meniru suatu kaum, maka ia termasuk dari kaum
tersebut ” (HR. At-Tirmidzi) .
Ibnu
Qayyim al-Jauziyah berkata, ” Memberikan ucapan selamat terhadap acara
ritual orang kafir yang khusus bagi mereka, telah disepakati bahwa perbuatan
tersebut HARAM “.
Mengapa
? karena berarti ia telah memberi selamat atas perbuatan mereka yang
menyekutukan Allah subhanahu wata’ala. Bahkan perbuatan tersebut lebih besar
dosanya di sisi Allah subhanahu wata’ala dan lebih dimurkai dari pada memberi
selamat atas perbuatan minum khamar atau membunuh.
Syaikh
Muhammad al-Utsaimin ketika ditanya tentang Valentine’s Day mengatakan, ” Merayakan Hari Valentine itu tidak boleh ”,
karena alasan berikut :
Pertama
: Ia merupakan hari raya bid’ah yang tidak ada dasar hukumnya di dalam syari’at
Islam.
Kedua :
Ia dapat menyebabkan hati sibuk dengan perkara-perkara rendahan seperti ini
yang sangat bertentangan dengan petunjuk para salaf shalih (pendahulu kita)
-semoga Allah meridhai mereka-.
Contoh
kasus : ada seorang gadis mengatakan bahwa ia tidak mengikuti keyakinan mereka,
hanya saja hari Valentine tersebut secara khusus memberikan makna cinta dan
suka citanya kepada orang-orang yang memperingatinya.
Wahai saudaraku!! Ini adalah suatu kelalaian,
mengadakan pesta pada hari tersebut bukanlah sesuatu yang sepele, tapi
lebih mencerminkan
pengadopsian nilai-nilai Barat yang tidak memandang batasan normatif dalam
pergaulan antara pria dan wanita sehingga saat ini kita lihat struktur sosial
mereka menjadi porak-poranda. Hendaknya setiap muslim merasa bangga
dengan agamanya, tidak menjadi orang yang tidak mempunyai pegangan dan
ikut-ikutan. Semoga Allah subhanahu wata’ala melindungi kaum muslimin dari
segala fitnah (ujian hidup), yang tampak ataupun yang tersembunyi dan semoga
meliputi kita semua dengan bimbingan-Nya.
Di dalam
ayat lainnya, artinya,
” Kamu tidak akan mendapati sesuatu kaum yang
beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan
orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya.” (Al-Mujadilah: 22).
Jadi, kesimpulan dari hukum Perayaan Valentine adalah
sebagai berikut :
Seorang
muslim dilarang untuk meniru-niru kebiasan orang-orang di luar Islam, apalagi
jika yang ditiru adalah sesuatu yang berkaitan dengan keyakinan, pemikiran dan
adat kebiasaan mereka.
Bahwa
mengucapkan selamat terhadap acara kekufuran adalah lebih besar dosanya dari
pada mengucapkan selamat kepada kemaksiatan seperti meminum minuman keras dan
sebagainya.
Haram
hukumnya umat Islam ikut merayakan Hari Raya orang-orang di luar Islam. Maka dari itu sebagai umat muslim yang
taat, sudah sehendaknya kita menolak untuk merayakan valentine karena itu
bukanlah hari besar kita, melainkan hanya pembodohan yang tak sepatutnya dirayakan.
semoga bermanfaat :)
Komentar
Posting Komentar